Terms & Conditions

1. DEFINITIONS

 

1. DEFINISI

In these Terms of Business, the following definitions apply:

 

Di dalam Ketentuan Bisnis ini, definisi yang berlaku adalah sebagai berikut: 

“Agency” means PT Select Headhunter Indonesia of Arkadia Green Park, Tower G, 8th Floor, Jl. TB Simatupang Kav. 88, Jakarta Selatan 12520, Indonesia

 

“Agen” berarti PT Select Headhunter Indonesia yang beralamatkan di Gedung Arkadia Green Park, Tower G, lantai 8, Jl. TB. Simatupang Kav. 88, Jakarta Selatan 12520 Indonesia

“Agreement” means these Terms of Business and any Assignment Confirmation issued pursuant to these Terms.

 

“Perjanjian” berarti Ketentuan Usaha ini dan setiap Konfirmasi Penugasan yang dikeluarkan menurut Ketentuan di bawah ini;

“Applicant” means the person introduced by the Agency to the Client for an Engagement including any officer or employee of the Applicant if the Applicant is a limited liability company and members of the Agency’s own staff.

 

“Pelamar” berarti orang yang diajukan oleh Agen kepada Klien untuk Perikatan termasuk setiap karyawan atau pekerja Pelamar bila Pelamar adalah sebuah perseroan terbatas dan bagian dari staf Agen sendiri;

“Assignment Confirmation” means a schedule issued pursuant to these Terms of Business by the Agency, which has been signed by the Client and which specifies the Services to be provided in respect of the Requirement(s), the fees payable, and any special terms.

 

“Konfirmasi Penugasan” adalah jadwal penugasan yang dibuat berdasarkan Ketentuan Bisnis yang dibuat oleh Agen dan disetujui oleh Klien, yang menyatakan jenis Jasa yang digunakan terkait dengan Persyaratan, biaya terbayarkan, dan ketentuan-ketentuan lainnnya. 

“Client” means the person, firm, or corporate body together with any subsidiary or associated Company to which the Applicant is introduced.

 

“Klien” berarti orang, firma, atau badan perusahaana dengan tiap anak perusahaan atau Perusahaan rekanan yang diajukan kepada Pelamar;

“Engagement” means the engagement, employment or use of the Applicant by the Client or any third party on a permanent or temporary basis, whether under a contract of service or for services, under an agency, license, franchise or partnership agreement or arrangement, or any other engagement, directly or through a limited liability company of which the Applicant is an officer or employee;

 

“Perikatan” berarti perikatan, perjanjian kerja atau penggunaan Pelamar oleh Klien atau pihak ketiga mana pun secara permanen atau sementara, baik berdasarkan kontrak jasa atau untuk jasa, melalui suatu agen, lisensi, waralaba atau perjanjian kerjasama atau pengaturan, atau tiap perikatan lainnya, baik secara langsung atau melalui sebuah perseroan terbatas dimana Pelamar adalah karyawan atau pekerjanya;

“Exclusive Search” means an in-depth direct search for candidates for the Requirement(s) on an exclusive basis for a period of six weeks. During this period the Client agrees not to accept direct or internal Applications or engage with any other recruitment service provider.

 

“Pencarian Ekslusif” berarti pencarian kandidat secara mendalam sesuai dengan Persyaratan yang diberikan selama periode ekslusif yakni 6 minggu. Dalam periode ini, Klien harus setuju untuk tidak menerima lamaran secara langsung maupun lamaran internal, atau terikat dengan jasa rekrutmen lainnya.

“Introduction” means (i) the Client’s interview of an Applicant in person or by telephone, following the Client’s instruction to the Agency to search for an Applicant; or (ii) the passing to the Client of a curriculum vitae or information, verbally or in writing, which identifies the Applicant.

 

“Perkenalan” adalah (i) wawancara antara Klien dan pelamar baik secara langsung maupun lewat telepon, sesuai dengan instruksi Klien kepada agen; atau (ii) penyampaian informasi kepada Klien berupa curriculum vitae (CV) atau informasi lain, secara verbal maupun tertulis yang mengidentifikasi identitas pelamar.

“Non-Exclusive Search” means an in-depth direct search for candidates for the Requirement(s), where the Client is using additional candidate sources in addition to the Agency.

 

“Pencarian Non-Eksklusif” berarti pencarian langsung secara mendalam sesuai dengan Persyaratan yang diberikan, di mana Klien pada saat yang bersamaan memiliki sumber lain dalam menerima kandidat selain agen.

“Remuneration” means gross annualised earnings that includes base salary or fees, guaranteed, fixed allowances, inducement payments, and all other fixed payments and taxable (and, where applicable, non-taxable) emoluments payable to or receivable by the Applicant for services rendered to or on behalf of the Client.

 

“Remunerasi” berarti pendapatan kotor tahunan yang meliputi gaji atau ongkos pokok, jaminan, tunjangan tetap, biaya pancingan, serta semua pembayaran tetap dan yang kena pajak lainnya (dan, dimana perlu, yang tidak kena pajak) upah terutang atau terpiutang Pelamar atas jasa yang diberikan kepada atau atas nama Klien;

“Requirement” means the Client’s requirement for the Agency’s Services including without limitation a requirement for the Agency to Introduce Applicants for a particular role or roles.

 

“Persyaratan” berarti persyaratan Klien bagi Jasa Agen termasuk dan tidak terbatas pada persyaratan bagi Agen untuk memperkenalkan para Pelamar untuk suatu atau beberapa peranan tertentu;

“Services” means the recruitment and other related services provided by the Agency to the Client.

 

“Jasa” berarti rekrutmen dan jasa terkait lainnya yang disediakan oleh Agen kepada Klien;

“Variable Remuneration” means any part of an employee’s compensation and benefit scheme that is dependent on performance. The variable will be calculated based upon on target earnings for commission-based positions and an average of the previous years’ annual company bonus for non-sales positions.

 

 “Remunerasi Variabel” berarti bagian mana pun dari kompensasi pekerja dan skema tunjangan yang bergantung pada hasil kinerja. Variabel tersebut dihitung berdasarkan target pendapatan untuk jabatan berbasis komisi dan rata-rata dari bonus tahunan perusahaan 3 tahun terakhir untuk jabatan non-penjualan.

1.1. The headings contained in these Terms of Business are for convenience only and do not affect their interpretation.

 

1.1. Judul yang tercantum di Ketentuan Usaha ini hanya untuk memudahkan dan tidak memberikan pengaruh atas interpretasinya.

1.2. The Agency will operate as an employment agency in relation to the Client. The Agency will have no authority to enter a contract with an Applicant on behalf of the Client.

 

1.2. Agen akan beroperasi sebagai agen ketenagakerjaan dalam hubungannya dengan Klien. Agen tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kontrak dengan Pelamar atas nama Klien.

2. THE CONTRACT

 

2. KONTRAK

2.1. These Terms of Business (together with any Assignment Confirmation issued pursuant to these Terms) constitute the contract between the Agency and the Client and are deemed to be accepted by the Client by virtue of an Introduction to, or the Engagement of an Applicant or the passing of any information about the Applicant to any third party following an Introduction, or by virtue of the Client’s signature (whether manual or electronic) on the Terms of Business and/or any Assignment Confirmation.

 

2.1. Ketentuan Usaha ini (bersama dengan Konfirmasi Penugasan yang dikeluarkan sesuai dengan Ketentuan ini) merupakan kontrak antara Agen dan Klien serta dianggap diterima oleh Klien ketika terjadi sebuah Pengenalan, atau Perikatan Pelamar atau penyerahan informasi apapun tentang Pelamar kepada pihak ketiga setelah Pengenalan, atau dengan adanya tanda tangan Klien (baik manual atau elektronik) pada Ketentuan Usaha dan/atau tiap Konfirmasi Penugasan.

2.2. These Terms of Business (together with any Assignment Confirmation issued pursuant to these Terms in respect of a particular Requirement) shall contain the entire agreement between the parties in respect of such Requirement and unless otherwise agreed in writing by a duly authorised officer of the Agency, these Terms of Business (and any Assignment Confirmation) prevail over any other terms of business or purchase conditions put forward by the Client.

 

2.2. Ketentuan Usaha ini (bersama dengan Konfirmasi Penugasan yang diterbitkan sesuai dengan Ketentuan ini atas suatu Persyaratan tertentu) mengandung keseluruhan perjanjian antara para pihak tentang Persyaratan tersebut dan kecuali bila disetujui sebaliknya, secara tertulis oleh pegawai Agen yang berwenang secara sah, Ketentuan Usaha ini (dan tiap Konfirmasi Penugasan) berlaku lebih dari ketentuan usaha lainnya atau syarat-syarat usaha yang diajukan oleh Klien.

2.3. To the extent that there is any conflict or ambiguity between the Terms of Business and any Assignment Confirmation issued pursuant to the Terms of Business, the Assignment Confirmation shall prevail.

 

2.3. Bilamana terjadi konflik atau ketidakjelasan antara Ketentuan Usaha dan Konfirmasi Penugasan yang diterbitkan sesuai dengan Ketentuan Usaha ini, maka Konfirmasi Penugasan yang akan berlaku.

2.4. No variation or alteration to these Terms of Business and/or any Assignment Confirmation shall be valid unless the details of such variation are agreed between the Agency and the Client and are set out in writing and a copy of the varied terms is given to the Client stating the date on or after which such varied terms shall apply.

 

2.4. Tidak ada variasi atau perubahan pada Ketentuan Bisnis ini dan/atau Konfirmasi Penugasan apa pun yang valid kecuali perincian variasi tersebut disepakati antara Agensi dan Klien dan ditetapkan secara tertulis, dan salinan persyaratan yang bervariasi diberikan kepada Klien menyatakan tanggal pada atau setelah ketentuan yang bervariasi tersebut akan berlaku.

2.5. The agency reserves the right to review its fee structure and Terms of Business at any time by giving the Client four weeks’ notice in writing. Fees quoted in writing for specific Requirements will remain fixed for a period of 4 weeks from the date of quotation, after which the Client may not rely on such quotation and should seek a further quotation from the Agency.

 

2.5. Agensi berhak untuk meninjau struktur biaya dan Ketentuan Bisnisnya kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis empat minggu sebelumnya kepada Klien. Biaya yang dikutip secara tertulis untuk Persyaratan tertentu akan tetap untuk jangka waktu 4 minggu sejak tanggal penawaran, setelah itu Klien tidak dapat mengandalkan penawaran tersebut dan harus mencari penawaran lebih lanjut dari Agensi.

3. NOTIFICATION AND FEES

 

3. NOTIFIKASI DAN BIAYA

3.1. The Client agrees:

 

3.1 Klien menyetujui untuk:

a. to notify the Agency immediately of any offer of an Engagement which it makes to the Applicant;

 

a. untuk segera memberitahu Agen atas setiap tawaran Perikatan yang dibuat untuk Pelamar;

b. to notify the Agency immediately that its offer of an Engagement to the Applicant has been accepted and to provide details of the Remuneration (and any Variable Remuneration) to the Agency.

 

b. untuk segera memberitahu Agen bahwa tawaran Perikatan untuk Pelamar telah diterima dan memberikan rincian Remunerasi (dan tiap Remunerasi yang Dapat Berubah) kepada Agen;

c. to pay the Agency’s fee(s) within 21 days of being invoiced by the Agency; and

 

c. untuk membayar Agen dalam jangka waktu 21 hari sejak ditagih oleh Agen; dan

d. that (subject to clauses 6.1 and 6.2), the Agency shall be entitled to render an invoice to the Client for its fee when an Applicant accepts the offer of an Engagement whether such an offer is conditional or not.

 

d. bahwa (sesuai pasal 6.1 dan 6.2), Agen berhak untuk menagih biaya kepada Klien ketika Pelamar menerima tawaran Perikatan baik ketika tawaran tersebut bersyarat ataupun tidak;

e. that the Agency is entitled to charge interest on invoiced amounts unpaid after the due date for payment at the rate of 4% per annum above the base domestic rate, from the due date until the date of payment (both before as well as after any judgement).

 

e. bahwa Agen berhak untuk mengenakan bunga atas jumlah tagihan yang belum dibayar setelah lewat tanggal jatuh tempo pembayaran pada tingkat 4% per tahun di atas tarif dasar domestik, sejak tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran (keduanya sebelum dan setelah putusan pengadilan kalau ada).

3.2. Subject to clause 3.3, the Agency’s fee payable by the Client in accordance with clause 3.1(c) shall be at the rate set out in the Assignment Confirmation for the Services specified therein, in accordance with the following fee structure:

 

3.2. Berdasarkan pasal 3.3, biaya Agen yang harus dibayarkan oleh Klien sesuai dengan pasal 3.1(c) harus sesuai dengan tarif yang ditentukan di dalam Konfirmasi Penugasan atas Jasa yang ditentukan di sana, sesuai dengan struktur biaya berikut ini: 

3.2 (a) Exclusive Search.

If the Client only wishes to engage the Agency to provide Exclusive Search services for Requirements, the fee invoiced by the Agency on the acceptance of an offer of Engagement by an Applicant is calculated at 22.5% of Applicant’s Remuneration and 10% of the Variable Remuneration.

 

3.2. (a) Pencarian Ekslusif

Jika Klien memilih untuk menggunakan Agensi dengan pencarian Ekslusif sesuai dengan Persyaratan, biaya yang akan ditagihkan oleh Agen pada saat surat penawaran kerja dari Klien diterima oleh Pelamar adalah sebesar 22.5% dari remunerasi tahunan pelamar dan 10% dari remunerasi variabel.

If the Client does not Engage any Applicant prior to the end of the Exclusivity Period:

 

Jika Klien tidak memberi penawaran kerja kepada Pelamar manapun pada akhir periode Eksklusif maka:

  • the Client shall be entitled to instruct another recruitment service provider of its choice (on a non-exclusive basis) and process direct external applications; and

  • the Agency shall be entitled to continue to Introduce Applicants to the Client and the Agency’s fee in respect of the Engagement of any such Applicant Introduced after the end of the Exclusivity Period shall be at the Agency’s fee rates for the Services provided as set in the Assignment Confirmation. 

 

  • Klien berhak untuk meminta penyedia jasa rekrutmen lain atas pilihannya sendiri (berbasis non-eksklusif) dan memproses lamaran eksternal langsung; dan 

  • Agen berhak untuk terus memperkenalkan para Pelamar kepada Klien dan biaya Agen sehubungan dengan Perikatan dari diperkenalkannya Pelamar tersebut usai berakhirnya Periode Eksklusif adalah pada tarif biaya Agen untuk Jasa yang disediakan seperti yang ditentukan pada Konfirmasi Penugasan. 

3.2 (b) Non-Exclusive Search

 If the Client only wishes to engage the Agency to provide Non-Exclusive Search services for Requirements, the fee invoiced by the Agency on the acceptance of an offer of Engagement by an Applicant is calculated at 25% of Applicant’s Remuneration and 10% of the Variable Remuneration.

 

3.2. (b) Pencarian Non-Eksklusif

 Jika Klien ingin menggunakan jasa Agensi secara Non-Ekslusif sesuai dengan Persyaratan, biaya yang ditagihkan oleh Agensi pada saat penerimaan surat penawaran dari Pelamar dikalkulasikan sebesar 25% dari Remunerasi Pelamar dan 10% untuk Remunerasi Variabel.

3.3. In the event that no Assignment Confirmation is issued pursuant to these Terms of Business, or the Client has not signed the Assignment Confirmation, the Client agrees to pay the Agency’s default fee for the Services provided which shall be at at the standard fee rates for Non-Exclusive Search service set out at clause 3.2(b) above.

 

3.3. Dalam situasi di mana tidak ada Konfirmasi Penugasan yang diterbitkan sesuai dengan Ketentuan Bisnis ini, atau Klien belum menandatangani Konfirmasi Penugasan, Klien setuju untuk membayar biaya kepada Agensi untuk Layanan yang diberikan dengan tarif biaya standar untuk Pencarian Non-Eksklusif yang diatur pada klausul 3.2(b) di atas.

3.5. All fees are subject to government tax regulations, which will be charged in addition to the Agency’s fee(s).

3.6. The Agency will apply a minimum fee of Rp.65,000,000 for any assignment where the calculated fee is below this amount.

 

3.5. Semua biaya dikenakan peraturan pajak pemerintah, yang akan dikenakan sebagai tambahan selain biaya Agen. 

3.6. Agen akan menetapkan biaya minimal sejumlah Rp 65,000,000 untuk penugasan apapun yang nilainya dibawah dari jumlah minimal
tersebut.

4. OTHER FEES AND EXPENSES

 

4. BIAYA DAN PENGELUARAN

Agreed advertising, production costs and research fees, where applicable, are charged to the Client’s account whether or not an Engagement follows and whether or not the Requirement is cancelled, postponed or terminated at any stage for whatever reason. Cancellation of advertising can only be accepted if sufficient time can be given before going to press. In addition, Applicants’ and Agency employees’ travelling, hotel and subsistence expenses, psychometric assessment fees, medical screening fees, interviewing and other consultancy fees are charged to the Client’s account whether an Engagement is made or not. No charges will be incurred without prior written approval from the Client.

 

Iklan, biaya produksi, dan biaya penelitian yang disetujui, jika berlaku, akan dibebankan ke akun Klien terlepas dari apakah Perikatan akan berjalan atau tidak dan apakah Persyaratan dibatalkan, ditunda, atau dihentikan pada tahap apa pun karena alasan apa pun. Pembatalan iklan hanya dapat diterima jika waktu yang cukup dapat diberikan sebelum pers. Selain itu, biaya perjalanan, hotel dan biaya subsisten dari Pelamar dan karyawan Agensi, biaya penilaian psikometrik, biaya pemeriksaan medis, wawancara, dan biaya konsultasi lainnya dibebankan ke akun Klien terlepas dari apakah suatu Pengikatan dibuat atau tidak. Tidak ada biaya yang akan dikenakan tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Klien.

5. GUARANTEE

 

5. JAMINAN

5.1. If an Engagement which is terminated within 3 months other than by transfer to an associated organisation or redundancy, the Agency will, at the request of the Client, seek one free replacement. If the Remuneration offered to the replacement Applicant is higher or lower than that offered to the original Applicant, then an invoice/credit note will be raised to reflect the difference. If it is necessary to undertake further advertising or search then agreed advertising, research costs or other expenses will be invoiced.

 

5.1. Bila sebuah Perikatan yang diakhiri dalam waktu 3 bulan selain dari transfer ke sebuah organisasi terkait atau posisi kerja sudah tidak lagi diperlukan, Agen akan, atas permintaan Klien, mencari satu pengganti secara gratis. Bila Remunerasi yang ditawarkan kepada Pelamar pengganti lebih tinggi atau lebih rendah dari yang ditawarkan kepada Pelamar awal, maka nota tagihan/kredit akan diberikan atas perbedaan tersebut. Bila dianggap perlu untuk melakukan pemasaran atau pencarian eksekutif lebih lanjut maka biaya pengiklanan, riset atau pengeluaran lain yang disetujui akan ditagih.

5.2. If the Agency is unable to supply five qualified replacement Applicants within 4 weeks of being notified in writing of the termination, the Client will be given the option to cancel the search for a replacement and be refunded 75% of the fee if the Applicant left within 4 weeks of the start date, 65% for 4 weeks to 8 weeks and 50% for 8 weeks to 12 weeks.

 

5.2. Bila Agen tidak mampu menyediakan lima Pelamar pengganti yang memenuhi syarat dalam waktu 4 minggu sejak diberitahukannya penghentian secara tertulis, Klien akan diberikan pilihan untuk membatalkan pencarian atas pengganti dan dikembalikannya uang sejumlah 75% dari biaya bila Pelamar berhenti dalam waktu 4 minggu sejak tanggal mulai, 65% untuk 4 minggu hingga 8 minggu dan 50% untuk 8 minggu hingga 12 minggu.

5.3. The replacement is non-transferable. The Agencies guarantee is subject to the Client notifying the Agency in writing within 10 days of the termination of the Applicant’s employment or engagement, giving starting and finishing dates and the circumstances of the termination. The guarantee is also conditional upon all the agencies invoices being settled by the due date set out in clause 3.1(c). The guarantee is invalid if the Applicant leaves due to:

 

5.3. Penggantian tidak bisa ditransfer. Jaminan oleh Agen bergantung pada pemberitahuan Klien kepada Agen secara tertulis dalam waktu 10 hari sejak penghentian pekerjaan atau perikatan Pelamar, pemberian tanggal mulai dan berakhir serta peristiwa seputar terjadinya penghentian. Jaminan juga bergantung pada diselesaikannya semua tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditetapkan dalam pasal 3.1(c). Jaminan tidak berlaku bila Pelamar berhenti akibat:

  • being engaged in duties materially different to those specified in the original job description;

  • redundancy.

  • being asked to be involved in anything illegal or unethical.

  • being subjected to unreasonable demands or behaviour from the Client and its representatives including without limitation discrimination on the grounds of sex, race or religion, bullying or harassment in the workplace or other offensive, abusive or unreasonable behaviour.

 

  • diberikan tugas yang secara pokoknya berbeda dari yang dirinci dalam deskripsi asli pekerjaan; 

  • posisi tersebut sudah tidak diperlukan lagi;

  • diminta untuk terlibat dalam kegiatan yang ilegal atau tidak etis; 

  • mendapat tuntutan kerja atau perlakuan yang tidak masuk akal dari Klien dan para perwakilannya termasuk tetapi tidak terbatas pada diskriminasi atas jenis kelamin, ras atau agama, bullying atau pelecehan di tempat kerja atau perilaku menghina, kasar atau yang tak masuk di akal lainnya. 

6. INTRODUCTIONS

 

6. INTRODUCTIONS

6.1. Introductions of Applicants are confidential. The disclosure by the Client to a third party of any details regarding an Applicant introduced by the Agency which results in an Engagement with that third party within 12 months of the Introduction renders the Client liable to payment of the Agency’s fee as set out in clause 3.2.1 with no entitlement to any refund.

 

6.1. Perkenalan Pelamar bersifat rahasia. Pengungkapan oleh Klien kepada pihak ketiga tentang perincian apa pun mengenai Pemohon yang diperkenalkan oleh Agensi yang menghasilkan Pengikatan dengan pihak ketiga tersebut dalam waktu 12 bulan sejak Pengenalan membuat Klien bertanggung jawab atas pembayaran biaya Agensi sebagaimana diatur dalam klausul 3.2 .1 tanpa hak atas pengembalian dana apa pun.

6.2. Any Applicant that has been submitted directly or through another recruitment partner within the past 12 months will not be subject to a fee, providing the Client informs the Agency within 5 working days of the Applicant being submitted.

 

6.2. Tiap Pelamar yang telah diterima secara langsung atau melalui mitra rekrutmen lainnya dalam 12 bulan terakhir tidak akan dikenakan biaya, asalkan Klien memberitahukan Agen dalam waktu 5 hari kerja sejak diterimanya Pelamar.

6.3. An introduction fee calculated in accordance with clause 3.2(a) will be charged in relation to any Applicant engaged following an Introduction by or through the Agency, whether direct or indirect, within 12 months from the date of the Agency’s Introduction. For the avoidance of doubt, there is no implied terms that the Introduction must be the effective cause of the Engagement.

 

6.3. Biaya Pengenalan yang dihitung sesuai dengan pasal 3.2(a) akan dikenakan sehubungan dengan diikatnya Pelamar setelah Pengenalan oleh atau melalui Agen, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam waktu 12 bulan sejak tanggal Pengenalan oleh Agen. Untuk menghindari keraguan, tidak ada satupun ketentuan yang menyiratkan bahwa Pengenalan harus menjadi penyebab efektif dari Perikatan.

6.4. Where the amount of the actual Remuneration and/or Variable Remuneration is not divulged by the Client, the Agency will charge a fee calculated in accordance with clause 3.2(a) on the mid–point level of remuneration and/or variable remuneration applicable for the position in which the Applicant has been engaged with regard to any information supplied to the Agency by the Client or comparable positions in the market generally for such positions, whichever is the greater.

 

6.4. Bilamana jumlah Remunerasi aktual dan/atau Remunerasi Variabel tidak diungkapkan oleh Klien, Agen akan membebankan biaya yang dihitung sesuai dengan klausul 3.2(a) pada tingkat titik tengah remunerasi dan/atau remunerasi variabel yang berlaku untuk posisi di mana Pelamar telah terlibat, sehubungan dengan informasi apa pun yang diberikan kepada Agen oleh Klien atau posisi yang sebanding di pasar secara umum, mana saja yang lebih besar.

6.5. In the event that any employee of the Agency with whom the Client has had personal dealings accepts an Engagement with the Client within 12 months of leaving the Agency’s employment, the Client shall be liable to pay an introduction fee to the Agency in accordance with clause 3.2(a).

 

6.5. Dalam hal setiap karyawan Agen yang dengannya Klien telah telah melakukan transaksi pribadi menerima Perikatan dengan Klien dalam waktu 12 bulan sejak berhenti kerja dengan Agen, Klien akan bertanggung jawab untuk membayar biaya perkenalan kepada Agen sesuai dengan pasal 3.3.

6.6. Details regarding an Applicant will be deemed to have been passed on, and an introduction fee payable by the Client in consequence, if an Applicant is engaged by a person connected with the Client within 12 months of any information concerning that Applicant being supplied to the Client by the Agency.

 

6.6. Rincian mengenai Pelamar akan dianggap telah diberikan, dan sebagai akibatnya biaya pengenalan harus dibayarkan oleh Klien, bila Pelamar dilibatkan oleh orang yang berhubungan dengan Klien dalam waktu 12 bulan sejak informasi mengenai Pelamar diberikan oleh Agen kepada Klien.

7. SUITABILITY AND REFERENCES

 

7. KECOCOKAN DAN REFERENSI 

7.1. The Agency endeavours to ensure the suitability of any Applicant introduced to the Client by obtaining confirmation of the Applicant’s identity; that the Applicant has the experience, training, qualifications and any authorisation which the Client considers necessary, or which may be required by law or by any professional body; and that the Applicant is willing to work in the position which the Client seeks to fill.

 

7.1. Agen berusaha keras untuk memastikan kecocokan setiap Pelamar yang diperkenalkan kepada Klien dengan mendapatkan konfirmasi atas identitas Pelamar; bahwa Pelamar memiliki pengalaman, pelatihan, kualifikasi dan kewenangan yang Klien anggap perlu atau yang diharuskan oleh hukum atau oleh badan profesional; dan bahwa Pelamar bersedia bekerja pada jabatan yang dicari oleh Klien.

7.2. The Client shall satisfy itself as to the suitability of the Applicant and the Client shall take up any references provided by the Applicant to it or the Agency before engaging such Applicant. The Client is responsible for obtaining work permits and/or such other permission to work as may be required, for the arrangement of medical examinations and/or investigations into the medical history of any Applicant, and satisfying any medical and other requirements, qualifications or permission required by law of the country in which the Applicant is engaged to work.

 

7.2. Klien yang memutuskan kecocokan dengan Pelamar dan Klien mengambil tiap-tiap referensi yang diberikan oleh Pelamar tersebut atau Agen sebelum melibatkan Pelamar tersebut. Klien bertanggung jawab untuk mendapatkan izin kerja dan/atau izin lainnya untuk bekerja yang dibutuhkan, untuk merencanakan pemeriksaan medis dan/atau investigasi atas riwayat kesehatan tiap Pelamar, dan memenuhi tiap persyaratan medis dan kualifikasi atau izin lainnya yang diharuskan hukum negara dimana Pelamar akan bekerja. 

7.3. If the position which the Client seeks to fill is one for which the Applicant is required by law or by any professional body to have any qualifications or authorisation to work, or is one which involves working with or caring for or attending a person or persons under age 18 or caring for or attending person who by reason of age, infirmity or other circumstances is in need of care and attention, the Agency will obtain copies of any relevant qualifications or authorisations of an Applicant and two references in relation to the Applicant and provide copies to the Client.

 

 

7.3. Bila jabatan yang Klien cari adalah yang dimana Pelamar diharuskan oleh hukum atau badan profesional lainnya untuk memiliki kualifikasi atau kewenangan kerja, atau yang menyangkut kerja merawat atau menjaga seseorang atau beberapa orang di bawah umur 18 atau merawat atau menjaga orang yang karena umurnya, kelemahannya atau situasi lainnya sehingga membutuhkan perawatan dan perhatian, Agen akan mendapatkan salinan dari kualifikasi atau kewenangan yang relevan dari seorang Pelamar dan dua referensi terkait dengan Pelamar dan memberikan salinannya kepada Klien.

8. NON-SOLICITATION

 

8. NON-SOLICITATION 

In recognition of the fact that the Agency’s staff are its most valuable asset, if the Client or any person, firm or company associated with the Client engages any employee of the Agency on a temporary, permanent or self-employed basis within 6 months of the termination of the employee’s services with the Agency, an introduction fee will be incurred by the Client in accordance with clause 3.2(a). Conversely, the Agency agrees during the provision of its Services not to actively solicit or entice away any employee of the Client, save where any employee of the Client applies directly to the Agency via a general job advert or similar medium.

 

Sebagai pengakuan bahwa staf Agensi merupakan aset yang paling berharga, maka bila Klien atau siapapun, firma atau perusahaan yang berhubungan dengan Klien hendak melibatkan staf Agensi secara sementara, permanen atau secara mandiri dalam waktu 6 bulan sejak berakhirnya masa kerja karyawan tersebut dengan Agensi, biaya pengenalan akan ditanggung oleh Klien sesuai dengan pasal 3.2(a). Sebaliknya, Agensi sepakat bahwa selama penyediaan layanannya untuk tidak secara aktif mengajak atau menarik karyawan Klien, kecuali dimana karyawan Klien melamar langsung kepada Agen melalui iklan pekerjaan umum atau media serupa.

9. GENERAL OBLIGATIONS

 

9. KEWAJIBAN UMUM

9.1. The Agency aims to conduct business in accordance with the highest ethical standards. The Agency is guided by a clear set of principles outlined in its mission statement and company code of conduct. In every business decision and transaction, it will endeavour to do the right thing for Clients and Applicants.

 

 9.1. Agen bertujuan untuk melakukan usaha sesuai dengan standar etika yang tertinggi. Agen dipandu oleh seperangkat prinsip yang jelas diuraikan dalam pernyataan misi dan kode etik perusahaan. Di dalam setiap keputusan dan transaksi usahanya, ia akan berusaha keras melakukan hal yang benar bagi para Klien dan Pelamar.

9.2. As part of this overall ethical standard proposition, both the Agency and the Client agree they shall not commit, authorise or permit any action which would cause the Agency, the Client and/or the parties’ affiliates to be in violation of any applicable laws or regulations relating to anti-bribery or corruption. Each party agrees that it will neither offer or give, or agree to give, to any employee, representative or third party acting on behalf of the other party nor accept, or agree to accept from any employee, representative or third party acting on behalf of the other party, any gift or benefit, be it monetary or other, that the recipient is not legally entitled to with regard to the negotiation, conclusion or the performance of these Terms of Business. Both parties shall agree to promptly notify each other, if they become aware, or have specific suspicion, of any bribery or corruption.

 

9.2. Sebagai bagian dari keseluruhan dalil standar yang etis, baik Agen maupun Klien sepakat bahwa mereka tidak akan melakukan, mengesahkan atau mengizinkan tindakan apapun yang akan menyebabkan Agen, Klien dan/atau afiliasi para pihak untuk melanggar hukum atau peraturan yang berlaku terkait dengan anti penyuapan atau korupsi. Masing-masing pihak sepakat tidak akan menawarkan atau memberikan, atau setuju untuk memberikan, kepada karyawan, perwakilan, atau pihak ketiga manapun yang bertindak atas nama pihak lainnya maupun menerima, atau setuju untuk menerima dari karyawan, perwakilan atau pihak ketiga yang bertindak atas nama pihak lainnya, hadiah atau manfaat apapun, baik itu dalam bentuk uang ataupun yang lainnya, yang mana penerima tidak berhak secara hukum sehubungan dengan negosiasi, konklusi atau pelaksanaan Ketentuan Usaha ini. Kedua pihak sepakat untuk segera memberitahu satu sama lainnya, bila mereka menyadari, atau memiliki kecurigaan yang spesifik, atas adanya penyuapan atau korupsi.

9.3. Each party shall comply with all applicable laws relating to the prevention of tax evasion and its facilitation and shall take all reasonable steps to prevent tax evasion or its facilitation from occurring within its business.

 

9.3. Masing-masing pihak akan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku mengenai pencegahan atas penghindaran pajak dan hal pendorongnya serta akan mengambil segala langkah yang dianggap perlu untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak dan hal pendorongnya dalam kerjanya.

9.4. Each party shall comply with all applicable laws relating to the prevention of slavery and trafficking and shall take all reasonable steps to prevent slavery and trafficking from occurring within its business and supply chains.

 

9.4. Masing-masing pihak akan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku untuk mencegah perbudakan dan perdagangan orang dan akan mengambil segala langkah yang dianggap perlu untuk mencegah terjadinya perbudakan dan perdagangan orang dalam kerja dan rantai pekerjaannya.

9.5. Each party agrees that it shall act as a controller of any personal data disclosed by the other party or by any Applicant and each party agrees to comply with all applicable laws relating to data protection and privacy.

 

9.5. Masing-masing pihak sepakat akan menjadi pengontrol data pribadi apapun yang dibuka oleh pihak lainnya atau oleh Pelamar dan masing-masing pihak sepakat untuk mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku terkait perlindungan data dan privasi.

10. LIABILITY

 

10. LIABILITAS

The Agency shall not be liable under any circumstances for any loss, expense, damage, delay, costs or compensation (whether direct, indirect or consequential) which may be suffered or incurred by the Client arising from or in any way connected with the Agency seeking an Applicant for the Client or from the Introduction to or Engagement of any Applicant by the Client or from the failure of the Agency to introduce any Applicant. For the avoidance of doubt, nothing in this Agreement shall exclude or limit any liability which it is not permitted to exclude or limit by law.

 

Agen tidak akan bertanggung jawab dalam keadaan apapun atas kerugian, pengeluaran, ganti rugi, penundaan, biaya atau kompensasi (baik secara langsung, tidak langsung maupun yang konsekuensial) yang dialami atau ditimbulkan oleh Klien yang muncul dari atau apa pun yang berhubungan dengan pencarian Pelamar oleh Agen untuk Klien atau dari Pengenalan kepada atau Perikatan dengan Pelamar mana pun oleh Klien atau dari kegagalan Agen untuk memperkenalkan Pelamar. Untuk menghindari keraguan, tidak ada satupun ketentuan dalam Perjanjian ini yang mengenyampingkan atau membatasi pertanggungjawaban yang tidak diperkenankan oleh hukum untuk dikesampingkan atau dibatasi.

11. LAW

 

11. KETENTUAN HUKUM

These Terms of Business are governed by the law of the country the services are being provided by and are subject to the exclusive jurisdiction of the Courts of that country.

 

Ketentuan Bisnis ini diatur oleh hukum negara dimana jasa diberikan dan tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan negara tersebut.